Seksi Pidana Umum
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Luwu Timur Abdullah Zuebair, S.H., M.H. Seksi Tindak Pidana Umum mempunyai tugas melaksanakan, pengendalian dan/atau melaksanakan tugas prapenuntutan,
Jl. Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah Kec. Malili
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Luwu Timur Abdullah Zuebair, S.H., M.H. Seksi Tindak Pidana Umum mempunyai tugas melaksanakan, pengendalian dan/atau melaksanakan tugas prapenuntutan,
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu TimurRaka Aprizki Soeroso, S.H. Tugas Pokok Dan Wewenang Seksi Tindak Pidana Khusus mempunyai tugas melakukan pengendalian kegiatan
@2024 - kejari-luwutimur.kejaksaan.go.id All Right Reserved.