Kejaksaan Negeri Luwu Timur
Berintegritas, Memiliki Kapasitas dan Penuh Loyalitas

Struktur Organisasi Kejaksaan Negeri Luwu Timur

Kejaksaan Negeri Luwu Timur memiliki Bagan Struktur Organisasi yang meliputi Kajari beserta Kasi, Kasubag dan Jabatan Struktural Lainnya serta Jabatan Fungsional, Hal ini sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor : PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.