Kejaksaan Negeri Luwu Timur
Berintegritas, Memiliki Kapasitas dan Penuh Loyalitas

LAPORAN KEGIATAN SUBBAGIAN PEMBINAAN OKTOBER

Kejaksaan Negeri Luwu Timur kembali melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan operasional sepanjang bulan Oktober, yang mencakup berbagai aspek mulai dari penegakan hukum hingga pengelolaan anggaran. Sebagai lembaga negara yang memiliki tugas penting dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Luwu Timur senantiasa berkomitmen untuk melaksanakan tugas secara transparan dan akuntabel.

Sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki peran penting dalam menjaga keadilan dan kepastian hukum, Kejaksaan Negeri Luwu Timur senantiasa menjalankan berbagai kegiatan strategis setiap bulannya. Dalam laporan ini, kami menyajikan rangkuman kegiatan bulanan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur di berbagai bidang, termasuk penanganan perkara, penindakan hukum, pengawasan internal, serta kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan. Laporan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada publik serta menjamin transparansi dalam setiap aspek kegiatan Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Setiap bulan, kami akan memperbarui laporan ini sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat

Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan bagian dari aparat negara, memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran yang diperuntukkan bagi pelaksanaan fungsi-fungsi kejaksaan. Tugas pembinaan dalam mengelola anggaran ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran.

Pengelolaan anggaran pada bidang Pembinaan merupakan salah satu kegiatan penting dalam memastikan penggunaan sumber daya keuangan yang efisien dan efektif, baik dalam organisasi, lembaga pemerintah, atau perusahaan. Pada bulan Oktober, pembinaan Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 900,742,462 dari total PAGU anggaran atau batas pengeluaran tertinggi yang tidak boleh dilampaui dan pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan, sebesar Rp 8,529,991,000. Terhitung hingga bulan Oktober 2024, Kejaksaan Negeri Luwu Timur telah merealisasikan anggaran sebesar 86,23%.