Kejaksaan Negeri Luwu Timur
Berintegritas, Memiliki Kapasitas dan Penuh Loyalitas

LAPORAN KEGIATAN SEKSI INTELIJEN OKTOBER

Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, pada bulan Oktober, bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur aktif melaksanakan berbagai program penyuluhan hukum kepada masyarakat. Program-program tersebut mencakup sosialisasi hukum di sekolah-sekolah serta kegiatan di komunitas-komunitas lokal. Kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:

  1. Pengamanan Pembangunan Strategis atau PPS yang dilakukan oleh Intelijen sebagai upaya mencegah dan melawan upaya, kegiatan, atau pihak lawan yang dapat merugikan kepentingan penegakan hukum. Selama bulan Oktober, bidang Intelijen melakukan pengamanan untuk 22 pembangunan strategis.
  2. Penyelidikan dan Pengamanan yang dilakukan bidang Intelijen bulan Oktober sebanyak 1 kegiatan telah diselesaikan dengan keterangan diserahkan ke Inspektorat Kabupaten Luwu Timur untuk dilakukan Audit.
  3. Jaksa Masuk Sekolah adalah kegiatan bidang Intelijen yang mana melibatkan peran Jaksa untuk turun langsung ke sekolah-sekolah agar dapat lebih dekat dalam memberikan sosialisasi terkait hukum dan agar dapat mudah diterima oleh siswa. Bulan Oktober lalu, Jaksa Masuk Sekolah berkesempatan untuk dapat mengunjungi SMAN 11 Luwu Timur dengan mengangkat tema “Kenakalan Remaja dalam Perspektif Hukum serta Bahaya Narkotika dan Cyberbullying” yang langsung dijelaskan oleh Jaksa Vanny Ritasari,S.H.
  4. Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat atau PAKEM yang merupakan salah satu tugas Intelijen untukmemantau aliran kepercayaan yang dianggap menyimpang dari ajaran agama mainstream, yang bisa berpotensi merusak harmoni sosial atau mengancam keamanan. Aliran tersebut bisa termasuk aliran kepercayaan yang memiliki ajaran ekstrem, anti-negara, atau menghasut kekerasan. Terdapat 3 aliran kepercayaan masyarakat yang dipantau oleh bidang Intelijen pada bulan Oktober.
  5. Penerangan dan Penyuluhan Hukum yang telah dilakukan bidang Intelijen sebanyak 2 kegiatan dengan tema “Peningkatan Ketaatan Hukum Masyarakat” bertempat di Kantor Desa Purwosari Kecamatan Tomoni Timur. Selain itu juga diselenggarakan di Kantor Kelurahan Malili yang membahas mengenai “Penerangan Hukum bagi Pemilih Lansia”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah perbuatan menyimpang hukum.
  6. Pos Pelayanan Hukum (PPH) dan Pos Pengaduan Masyarakat (PPM) merupakan wadah untuk menerima informasi, mengidentifikasi informasi dan dokumen lampiran dari pemohon, dan menyampaikan perkembangan laporan aduan masyarakat. Terdapat 1 laporan masuk selama bulan Oktober.
  7. Jaksa Menyapa adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kegiatan ini berkolaborasi dengan Kominfo Luwu Timur untuk menyiarkan secara live di channel youtube. Untuk bulan Oktober, bidang Intelijen sedang dalam proses menyiapkan kegiatan Jaksa Menyapa yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan November.
  8. Pengawasan Aliran Keagamaan yang merupakan kegiatan bagian dari Kejaksaan untuk bertugas mengawasi dan mencegah penyalahgunaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Selama bulan Oktober, ada 4 aliran yang dipantau oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Luwu Timur.
  9. Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan adalah salah satu bentuk pengawasan bidang Intelijen untuk memantau dan menindak organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berpotensi melanggar hukum atau merugikan kepentingan negara. Sebanyak 22 ormas yang berfokus pada sosial budaya, kepemudaan, olahraga, pendidikan, sumber daya manusia, telah dibuatkan kartu TIK Organisasi untuk alat identifikasi penting bagi pejabat yang terlibat dalam pengawasan.
  10. Pengawasan orang asing dilakukan kepada 25 WNA yang berasal dari 14 negara asing dan bertujuan untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di Indonesia tidak menimbulkan ancaman terhadap stabilitas negara, baik dari segi keamanan, ekonomi, maupun ideologi.