Kejaksaan Negeri Luwu Timur
Berintegritas, Memiliki Kapasitas dan Penuh Loyalitas

LAPORAN KEGIATAN BULANAN TINDAK PIDANA KHUSUS

LAPORAN KEGIATAN BULANAN TINDAK PIDANA KHUSUS

Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu Timur saat ini masih menangani dua penyelidikan yang masih berjalan, yaitu:

  1. Dugaan tindak pidana korupsi terkait berkurangnya penerimaan negara dari aktivitas pertambangan oleh PT Vale Indonesia Tbk.
  2. Dugaan penerimaan uang/barang atau gratifikasi terkait tanah negara di lahan pencadangan transmigrasi Kabupaten Luwu Timur untuk periode 2019 hingga 2023.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Luwu Timur juga sedang menangani sejumlah penyidikan, antara lain:

  1. Dugaan tindak pidana korupsi terkait penyerobotan dan penjualan tanah milik negara di kawasan transmigrasi Desa Buangin, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur (terdiri dari 3 berkas).

Kemudian, untuk penuntutan, terdapat dua kasus yang sedang dalam proses, yaitu:

  1. Dugaan korupsi terkait penyimpangan proyek pembangunan Jembatan Sungai Lemolengko di Desa Matano, Kabupaten Luwu Timur, yang dibiayai dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 (terdiri dari 2 berkas).

Di sisi eksekusi, ada beberapa kasus yang sedang diproses, antara lain:

  1. Dugaan korupsi dalam penggelapan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2022 untuk proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Luwu Timur (terdiri dari 2 berkas).
  2. Dugaan Tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana penyertaan modal dari pemerintah daerah Kabupaten Luwu Timur ke PDAM Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2018 dan 2019 untuk program hibah air minum perkotaan masyarakat berpenghasilan rendah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) (split 3 berkas)